KOMA.ID, JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025 kemarin.
“Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” tegas Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty dalam keterangan persnya, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, peristiwa ini menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan.
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
“Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan,” ujarnya.
Namun realitasnya, kata Pdt Jacky, ternyata bangsa Indonesia masih harus dipertontonkan dengan tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas.
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
“Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar negara melalui instrumen lembaga penegak hukumnya untuk segera menuntaskan kasus tersebut, dan memastikan insiden serupa tidak lagi terjadi.
“Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya,” tegasnya.
Kemudian, Pdt Jacky juga menegaskan bahwa PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di Indonesia. Baginya, bangsa Indonesia tidak boleh lagi ada yang menilai bahwa kasus ini hanyalah insiden kecil atau akibat kesalahpahaman dan sebagainya.
“Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia,” tutur Pdt Jacky.
Terhadap permasalahan ini, PGI mengapresiasi langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. Lantas, PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.
“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa terjadi insiden perusakan rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu 27 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Dalam kasus ini, setidaknya ada dua orang anak mengalami luka-luka akibat dipukul kerumunan massa yang berupaya mengusir mereka.
Sementara itu, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 (sembilan) orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.
“Sampai saat ini kami sudah mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan pengrusakan itu,” kata Solihin.













