Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kejagung Bakal Jemput Paksa Riza Chalid

Views
×

Kejagung Bakal Jemput Paksa Riza Chalid

Sebarkan artikel ini
Riza Chalid Diduga di Malaysia, Kejagung Susun Langkah Penangkapan

Koma.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap melakukan jemput paksa terhadap saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), yang telah menjadi tersangka di kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Nanti kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tetapi karena terkait dengan keberadaan yang bersangkutan masih belum secara jelas di mana, kita terlebih dahulu koordinasi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Anang, Riza Chalid berada di luar negeri sehingga penyidik perlu menempuh mekanisme dan tahapan tertentu dan tidak bisa bergerak sendiri. Sebab, pada akhirnya upaya mengejar tersangka akan melibatkan satuan kerja lainnya.

“Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir berada di negara tetangga kita di Malaysia. Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” jelas dia.

Yang pasti, lanjutnya, penyidik Jampidsus Kejagung akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi keberadaan tersangka Riza Chalid.

“Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana. Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya, Jalan Jenggala,” Anang menandaskan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.