Koma.id | Cilegon – Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia di kawasan industri Krakatau, Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten, berujung pada pemutusan hubungan kerja. Hingga Kamis (12/06/25), sebanyak 50 karyawan dilaporkan telah menerima surat PHK dari pihak perusahaan.
Kericuhan sempat terjadi dalam forum audiensi antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan di gedung DPRD Kota Cilegon. Salah satu pemicunya adalah dugaan insiden tertabraknya peserta aksi oleh kendaraan yang ditumpangi anggota DPRD dari Partai Gelora, saat demonstrasi berlangsung di depan gerbang pabrik.
Budayawan Nilai Pengalaman dan Rekam Jejak Jadi Modal Utama Adnas Layak Pimpin PMI Jawa Tengah
Operation Manager PT Bungasari, Pandu Dewayana, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa dianggap melanggar aturan karena menutup akses masuk perusahaan dan mengganggu operasional.
“Dari lima tuntutan, tiga sudah kami penuhi. Tapi menutup akses pabrik adalah pelanggaran serius,” ujarnya.
Selain itu, Pandu menegaskan bahwa jumlah karyawan yang dipecat dapat bertambah apabila pelanggaran terus terjadi. Pihaknya mengklaim telah memberi surat peringatan bertahap sebelum mengambil keputusan PHK.

Sementara itu, Hendi Juliani, Sekretaris Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP), menyebutkan bahwa hingga kini sudah ada sekitar 50 pekerja yang menerima surat PHK. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait adanya karyawan yang sedang mogok kerja justru digantikan oleh tenaga outsourcing, yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.
“Seharusnya pekerja mogok tidak boleh digantikan. Kami berharap manajemen mencabut surat PHK dan tidak ada tambahan pemutusan hubungan kerja,” kata Hendi.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih bertahan dengan mendirikan tenda di depan kantor perusahaan. Mereka menolak memberikan keterangan lanjutan dan meminta agar media menghubungi pimpinan serikat untuk pernyataan resmi.
Dinas terkait dan DPRD Kota Cilegon dikabarkan terus memantau perkembangan dan membuka ruang mediasi guna meredam eskalasi konflik antara buruh dan manajemen PT Bungasari. Situasi tetap dijaga kondusif meski tensi antara kedua pihak belum mereda.








