Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahRagam

Empat SMP Negeri di Bandung Diduga Terlibat Jual-Beli Kursi Siswa Baru, Wali Kota Ancam Proses Hukum

Views
×

Empat SMP Negeri di Bandung Diduga Terlibat Jual-Beli Kursi Siswa Baru, Wali Kota Ancam Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Empat SMP Negeri di Bandung Diduga Terlibat Jual-Beli Kursi Siswa Baru, Wali Kota Ancam Proses Hukum

Koma.id | Bandung – Dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bandung tengah diselidiki terkait praktik jual-beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil keempat sekolah tersebut guna dimintai klarifikasi atas laporan indikasi pungutan liar yang terjadi. Transaksi kursi disebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per siswa.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau baru indikasi, akan diberikan sanksi administrasi berat. Tapi jika terbukti terjadi transaksi, kita langsung proses pidana, baik kepada pihak sekolah maupun orang tua siswa,” tegas Farhan, Jumat (13/06/25).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Dugaan pungli ini muncul setelah ditemukannya perbedaan jumlah kelas antara data resmi di brosur dan realitas di lapangan. Jika di brosur tertera tujuh kelas, di lapangan tersedia hingga sebelas kelas, diduga menjadi celah permainan penerimaan siswa di luar sistem daring resmi.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, membenarkan bahwa investigasi telah dilakukan sejak laporan diterima. “Kami telah memanggil kepala sekolah terkait dan melakukan klarifikasi. Hingga saat ini belum ada temuan yang mengarah langsung,” ujarnya.

Namun, Disdik tetap mengimbau seluruh satuan pendidikan dan masyarakat untuk waspada terhadap praktik oknum yang mengatasnamakan “orang dalam”. Sosialisasi juga telah dilakukan melalui media sosial dan surat edaran untuk mencegah percaloan.

Pemerhati kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, turut angkat suara. Ia menyebut praktik semacam ini bukan hal baru dan terus berulang akibat lemahnya penegakan aturan serta belum meratanya kualitas sekolah negeri.

“Masalahnya ada di integritas pelaksana sistem dan favoritisme terhadap sekolah tertentu. Orang tua rela membayar karena ingin anaknya masuk sekolah unggulan. Selama fasilitas pendidikan tidak merata, praktik seperti ini sulit diberantas,” kata Cecep.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemerataan infrastruktur antar sekolah negeri serta mencari alternatif pembiayaan kreatif di luar APBD, seperti dari dana CSR.

SPMB 2025 di Kota Bandung menggunakan sistem daring berbasis domisili dan afirmasi. Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan siswa baru agar lebih transparan, adil, dan bebas dari celah pungli.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.