Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

MK Putuskan SD-SMP Swasta Digratiskan, Amnesty Desak Pemerintah Segera Terapkan

Views
×

MK Putuskan SD-SMP Swasta Digratiskan, Amnesty Desak Pemerintah Segera Terapkan

Sebarkan artikel ini
MK Putuskan SD-SMP Swasta Digratiskan, Amnesty Desak Pemerintah Segera Terapkan
Pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. (Foto/Istimewa)

Koma.id Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar seluruh sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, digratiskan. Amnesty International Indonesia pun mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menilai putusan MK ini merupakan tonggak penting bagi pemajuan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya di sektor pendidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

Wirya menjelaskan bahwa konvensi internasional telah mengatur kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan dasar yang gratis, inklusif, dan dapat diakses semua. Hal ini juga sejalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.