Koma.id– Kebijakan tarif bea masuk yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah administrasi Donald Trump mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk segera mengambil langkah negosiasi.
Pemerintah Indonesia menyatakan tidak tinggal diam menyikapi tarif tersebut, terutama karena dampaknya yang menyasar berbagai sektor, termasuk sistem pembayaran digital nasional.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam perundingan bilateral dengan AS adalah keberadaan sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, yang dinilai oleh pihak Amerika sebagai hambatan terhadap akses pasar mereka.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan menghadapi tantangan tarif impor AS melalui jalur negosiasi yang tegas dan bermartabat.







