KOMA.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Keluarga Jokowi kembali tegas membantah narasi yang mengatakan perihal ijazah Universitas Gadjah Mada yang dimiliki oleh Mantan Presiden Joko Widodo adalah palsu.
“Tuduhan yang dituduhkan kepada Jokowi sangat tidak benar dan sangat menyesatkan,” kata Yakup Hasibuan saat Jumpa Pers di Senayan, Senin (14/5).
SPEDA Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jangan Terseret Isu Viral, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset
Dalam kesempatan itu Yakup didampingi tiga pengacara lainnya yakni, Firmanto Laksana, Andra Reinhard Pasaribu dan Rivai Kusumanegara.
Dalam kesempatan itu, Yakup bersama kuasa hukum Jokowi lainnya justru menantang para pembuat narasi itu untuk membuktikan apa yang diucapkan jika ijazah Jokowi memang benar palsu.
“Ada narasi seakan, kenapa ijazah tidak ditunjukan. Bagaimana jika dibalik, kalau memang ijazah Jokowi Palsu buktikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yakup juga menuturkan pihaknya menyayangkan tuduhan tersebut. Pihaknya juga mengatakan tidak akan menunjukan ijazah Jokowi jika bukan kepentingan hukum.
“Toh selama ini Ijazah tersebut juga digunakan saat mendaftar sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden,” jelasnya.
“Selain itu ada tiga gugatan dua di PN Jakpus dan satu di PTUN dimana ketiga gugatan tersebut juga dimenangkan oleh Jokowi sebagai tergugat,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, dikatakan Yakup jika pihak kuasa Hukum Jokowi sudah memetakan akun-akun YouTube dan Tiktok yang mengatakan jika Ijazah Jokowi Palsu.
“Kalau memang diperintahkan oleh Pak Jokowi tentunya kami akan bertindak untuk mengambil langkah hukum,” tutupnya.











