Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membongkar kasus dugaan korupsi proyek aplikasi pajak Coretax yang telah dilaporkan Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) baru-baru ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merasa heran dengan megaproyek Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senilai Rp1,3 triliun yang diselimuti sederet masalah.
IWPI dan MAKI saat ini menunggu pergerakan KPK dalam membongkar laporan dugaan korupsi Coretax maksimal 3 bulan. Jika dalam tiga bulan, KPK tak menunjukkan keseriusan alam membongkar dugaan korupsi proyek Coretax senilai Rp1,3 triliun, MAKI bersama IWPI sepakat untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Keluhan sistem yang lamban, hingga error yang mengganggu aktivitas dunia usaha ini semakin memperburuk citra proyek Coretax, yang diketahui pemenang tender pengadaan sistem Coretax adalah LG CNS, yang sebelumnya sempat bersengketa terkait paten.













