Koma.id, Jakarta – Sejumlah rektor turut menanggapi wacana pemberian wilayah izin usaha pertambangan disingkat izin tambang untuk perguruan tinggi.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan melemahkan independensi perguruan tinggi. Sementara Serikat Pekerja Kampus (SPK) berpendapat kebijakan bisa berujung konflik kepentingan.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, rencana memberi konsesi tambang untuk perguruan tinggi merupakan peluang untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pertambangan.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Sementara Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) Anter Venus setuju dengan pembukaan akses pendanaan baru bagi kampus lewat pemberian izin usaha pertambangan. Namun, kata dia, bukan terlibat secara langsung tetapi berupa kemitraan seperti pemegang saham. Dengan demikian kampus tetap bisa menjalankan fungsi pengawalan.








