Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap

Views
×

KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap

Sebarkan artikel ini
KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap

Koma.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.

“Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekpos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

“Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

Setyo mengatakan Hasto disebut melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya sama dengan penjelasan kasus sebelumnya,” kata Setyo.

Setyo mengungkapkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto.

“Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.