Koma.id, Jakarta – Kebijakan menaikkan PPN 12 persen menuai reaksi pro dan kontra ditengah masyarakat.
Belakangan netizen Indonesia kerap dibanding-bandingkan dengan Vietnam dalam hal kebijakan ekonominya.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Sebab negara tetangga ini mengambil kebijakan yang berkebalikan dengan Indonesia. Vietnam telah memutuskan untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen ketika di Indonesia sedang ramai penolakan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Sorotan netizen lainnya adalah adalah viral besaran kenaikan bukan 1%, melainkan 9%. Dan persentase kenaikan 9% yang dimaksud ialah kenaikan pajaknya, bukan barangnya. Persentase tersebut sontak menuai berbagai respons warganet, tidak sedikit yang merasa bahwa kenaikan upah minimum (UM) tidak sebanding dengan dampak dari kenaikan PPN.
Beberapa di antaranya juga merasa bebannya bertambah dengan potensi kenaikan harga beberapa produk.
Sedangkan Yenny Wahid mengatakan, jika Gus Dur masih hidup, dia akan berada bersama masyarakat menentang rencana kenaikan PPN 12 persen.
Disisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan menaikkan harga barang dan jasa sebesar 0,9 persen.













