Koma.id, JAKARTA – Akhir tahun 2024, citra Polri mendapatkan sorotan publik. Mulai dari tudingan pelanggaran HAM dan tudingan Polri intervensi Pemilu dan Pilkada hingga santer identifikasi Polisi sebagai Partai Coklat alias Parcok.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan sehubungan dugaan pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan ada sebanyak 663 aduan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi sepanjang 2024.
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mencatat sejumlah pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi institusi Polri. Dia menilai hal ini sangat memprihatinkan dan disayangkan. Wayan membeberkan hal tersebut dimulai dari kasus meninggalnya tahanan (Sumbar dan Sulteng), kasus meninggalnya pelajar karena Patroli (Bekasi), kasus penembakan polisi (di Solok Selatan), terakhir penembakan terhadap Paskibraka di Jateng, dan tragedi pelemparan tabung gas pada ibu kandung.
Badai persoalan seolah sedang menimpa Polri secara bertubi-tubi.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, menyatakan bahwa rentetan peristiwa di atas merupakan akumulasi tata kelola institusi kepolisian yang bobrok. Pengunaan senjata secara serampangan menjadi pintu masuk abuse of power Korps Bhayangkara. Dia meminta pemerintah segera mengevaluasi otoritas polisi untuk membawa senjata api. Selain itu, sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) menuntut Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).













