Koma.id, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah menyampaikan permintaan penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintah.
Ketua APINDO Shinta Kamdani mengatakan sudah menyampaikan ke pemerintah (kenaikan PPN ditunda).
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Menurutnya, pekerja juga minta ditunda, dan semua masyarakat tidak ada yang mendukung untuk kenaikan PPN (saat ini).
Sementara itu, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memproyeksikan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bakal menambah penerimaan negara sekitar Rp75 triliun.
Namun, jumlah tersebut tetap tidak cukup untuk menutup gap dengan target penerimaan perpajakan dalam APBN 2025 yang dipatok Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.













