Koma.id– Peluncuran Program Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (10/11/2024) memicu perdebatan publik. Program yang bertujuan mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan ini diapresiasi, namun juga menuai kritik tajam dari sejumlah pengamat. Pertanyaannya, sejauh mana layanan ini akan efektif?
Dalam program tersebut, masyarakat diberi akses langsung untuk mengajukan aduan melalui Istana Wakil Presiden atau aplikasi pesan seperti WhatsApp. Meski terkesan inovatif, beberapa pengamat menyoroti potensi kendala yang dapat menghambat implementasinya.
Hendri Satrio, pengamat komunikasi politik sekaligus alumni Universitas Padjadjaran, menekankan bahwa keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada skala prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Senada dengan itu, Arfianto Purbolaksono dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini. Ia mengingatkan agar pemerintah menjaga keterbukaan demi mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai layanan ini sebagai inovasi positif yang dapat mempercepat proses penyampaian aspirasi.







