Koma.id – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah menjalani pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK. Alex sudah diperiksa selama 9 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Selasa (15/10) Alex mulai diperiksa sejak pukul 09.18 WIB pagi. Hanya terlihat beberapa staf yang sempat ikut menemani Alex ketika datang memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Para staf ini tampak bolak-balik keluar-masuk gedung Ditreskrimsus.
Seperti diketahui, Alex Marwata tiba di Polda Metro Jaya mengenakan kemeja batik merah. Alex mengaku tidak melakukan persiapan khusus terkait pemeriksaan ini. Dia juga tidak menyertakan bukti apa pun dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
“Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti ketika ditanya tidak ketiduran. Nggak ada bukti,” kata Alexander.
Sebagai informasi, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023.









