Koma.id, Jakarta – Polemik alokasi tambahan kuota haji tahun 2024 kini menjadi ramai diperbincangkan lantaran menjadi salah satu titik tembak Pansus Haji di DPR kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Meski begitu, Kemenag sendiri membuka ruang klarifikasi terkait permasalahan yang disoal Pansus Haji.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melalui tayangan kanal YouTube Kemenag RI.
Dalam salah satu poinnya, Hilman menjelaskan mengenai proses pertambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah haji.
Mendapatkan tambahan kuota haji yang tidak sedikit itu, Hilman mengemukakan bahwa pihak Kemenag langsung menyiapkan langkah mitigasi.
Sebabnya, jumlah tambahan kuota yang besar tersebut memiliki sejumlah konsekuensi saat penyelenggaraan. Apalagi sebelumnya, kuota jemaah haji berjumlah 221 ribu, sebelum ditambah kuota tambahan.













