Koma.id | Jakarta – Setelah menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, KH. Amal Faihan Maimun bersama rombongan ulama hari ini melanjutkan perjuangannya mendatangi Kememirasnterian Perindustrian Republik Indonesia di Jakarta dengan tujuan yang sama.
KH. Amal, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, didampingi oleh sejumlah ulama dan santri, menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak Kementerian Perindustrian. Mereka meminta agar izin operasional pabrik miras tersebut dicabut secara permanen dan memastikan tidak ada lagi pabrik serupa yang dapat beroperasi di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Budayawan Nilai Pengalaman dan Rekam Jejak Jadi Modal Utama Adnas Layak Pimpin PMI Jawa Tengah
Dari Kementrian Perindustrian para Ulama diterima oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria, diruangannya. Rabu (28/08/2024).
“Harapannya aspirasi para ulama, para santri, para masyrakat, tidak menghendaki ada pabrik minuman keras di wilayah provinsi Banten tadi kita sampaikam asporasi ulama untuk menutup atau mencabut izin dan paling minimal kami sampaikan di relokasi.” Tegas KH. Amal.
Dalam pertemuannya, mereka berdiskusi tentang dampak sosial dan moral yang ditimbulkan oleh keberadaan pabrik miras tersebut, serta urgensi untuk menutupnya secara permanen.
Pejabat Kementerian Perindustrian berjanji akan meninjau kembali izin operasional pabrik tersebut dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Dari Kementrian Perindustrian akan bekerjasama dengan Polda setempat, dengan Polres dan kemudian akan meninjau langsung ke lokasi pabrik terkait temuan-temun yang kami sampaikan yang kami adukan nanti akan ditindak lanjuti bersama jajarannya.” Tambah KH. Amal.
Sebelumnya, pada hari Selasa (27/08/2024), KH. Amal bersama rombongan ulama dan santri telah mendatangi kantor DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh anggota Komisi 5 DPRD Banten yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan. Aspirasi mereka disambut baik, dan DPRD Banten berjanji akan membawa isu tersebut ke dalam rapat paripurna dan menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur Banten serta dinas-dinas terkait.
PT. Balaraja Barat Indah yang memproduksi Miras merek KawaKawa, berada di l kawasan Modern Cikande, yang merupakan kawasan Industri Modern Halal Valley, Cluster Halal Terbesar Pertama Di Indonesia dan sudah berjalan lebih dari 1 tahun di tanah Santri Serang, Banten.







