Koma.id– Kebijakan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan terus menuai kritik dari berbagai pihak. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais, menilai keputusan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai langkah yang meresahkan.
Amien khawatir bahwa Muhammadiyah akan terjebak dalam praktik perusakan lingkungan karena terlibat dalam pengelolaan tambang batu bara.
Selain itu, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Fanny Tri Jambore, menilai kebijakan ini melanggar undang-undang mineral dan batu bara yang mensyaratkan izin konsesi diberikan melalui proses lelang.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga agar tidak merusak lingkungan.













