Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Bos KPK Peringatkan Penyidik Harun Masiku Wajib Patuh Perintah Pimpinan

Views
×

Bos KPK Peringatkan Penyidik Harun Masiku Wajib Patuh Perintah Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Alexander
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa penyidik yang menangani kasus Harun Masiku harus tunduk pada instruksi pimpinan Lembaga anti rasuah tersebut.

Alex pun mewanti-wanti agar penyidik yang menangani perkara kader PDIP itu jangan sampai menerima instruksi selain dirinya maupun pimpinan KPK lainnya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Silakan saja penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan,” kata Alex dalam pernyataannya pada Jumat (21/6).

Alexander pun mengancam, jika ada penyidik KPK yang ternyata lebih mengikuti instruksi di luar pimpinan, maka dirinya tidak segan-segan untuk langsung melakukan pemecatan.

“Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau. Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.

Keberadaan Harun Masiku ini pun masih misteri. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun tak mau tahu soal keberadaan buronan kasus suap tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.