Koma.id – Dalam rapat paripurna masa sidang ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024 di DPR RI, terjadi ketegangan antara partai politik yang hadir. PDI Perjuangan, PKB, dan PKS memilih untuk melakukan interupsi dan menyerukan adanya hak angket guna mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Namun, yang menarik perhatian adalah sikap kompak dari PPP dan Nasdem yang tidak menyuarakan dukungan terhadap usulan hak angket.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Tidak adanya dukungan dari PPP dan Nasdem ini menjadi sorotan dari pengamat Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi Lucius Karus kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam rapat paripurna. PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.
Sekarang Pejabat Gemar Bohong, Prof Romli Sampai Singgung Lebih Baik Ustadz Jadi Presiden
“Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP tampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini,” kata Lucius, Selasa (5/3/2024).
Di sisi lain, gerakan ekstraparlementer juga turut menjadi sorotan. Kelompok masyarakat terbelah menjadi dua kubu, yakni yang mendukung penggunaan hak angket dan yang menolaknya. Rencana massa untuk turun aksi kembali pada tanggal 8-10 Maret 2024. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan dan perbedaan pandangan yang mendalam dalam masyarakat terkait isu ini.













