Koma.id– Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 26 Februari 2024, di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Ini merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri terkait pemrosesan berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penyidik sedang menyelesaikan pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI Jakarta, sementara pemeriksaan tambahan terhadap para saksi telah selesai.
Berkas perkara Firli sebelumnya telah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta karena dinilai belum lengkap.
Jaksa memberikan arahan kepada penyidik untuk melengkapi hasil penyidikan, dan berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik untuk penyempurnaan.







