Koma.id – Isu tentang kemungkinan pemakzulan Presiden Joko Widodo terus menghangat di masyarakat. Pada Sabtu kemarin (24/2/2024), para purnawirawan TNI-Polri bersama kalangan akademisi dan tokoh masyarakat sipil dari Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi Indonesia (FPRD) mengeluarkan petisi yang menyerukan agar Presiden Jokowi mengundurkan diri.
Mereka juga mendesak DPR untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam Pemilu 2024.
Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna, salah satu anggota FPRD, menegaskan pentingnya langkah tersebut dan menekankan perlunya Presiden Jokowi secara sukarela mengundurkan diri.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, FPRD akan mendorong DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan serta anggaran negara oleh Presiden demi kepentingan pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024.







