Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalPolitik

Gibran dan Susu: Drama Car Free Day Jakarta, Siapa yang Bisa Putuskan?

×

Gibran dan Susu: Drama Car Free Day Jakarta, Siapa yang Bisa Putuskan?

Sebarkan artikel ini
Gibran dan Susu: Drama Car Free Day Jakarta, Siapa yang Bisa Putuskan?

Koma.id – Polemik terkait tindakan Gibran Rakabuming yang membagikan susu saat car free day di Jakarta semakin memanas. Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan bahwa aksi tersebut dapat dianggap sebagai dugaan pelanggaran Pergub DKI No. 12 tahun 2016. Namun, pandangan berbeda datang dari pakar hukum yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo Gibran-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menekankan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan adanya atau tidak adanya unsur pelanggaran dalam tindakan Gibran. Menurutnya, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu hanya berwenang memeriksa apakah terjadi pelanggaran pidana Pemilu atau tidak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum pidana Pemilu.

Silakan gulirkan ke bawah

Pernyataan Yusril , pihak yang berkompeten untuk menilai pelanggaran terkait Pergub DKI No. 12 tahun 2016 adalah lembaga atau instansi terkait yang memiliki wewenang atas regulasi tersebut.

Kontroversi ini semakin menambah panas persaingan politik menjelang pemilihan umum mendatang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.