Koma.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami motif pelaku penyebar ujaran kebencian pada pendukung mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui media sosial TikTok.
“Masih kita dalami terus ya motifnya,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta dilansir Antara.
Hal itu dikatakan Jefri menanggapi perkembangan kasus pemilik akun TikTok dengan nama @presiden_ono_niha, AB (30).
Jefri menyebut motif pelaku melakukan ujaran kebencian dikarenakan faktor ekonomi dan janji (engagement) dengan sejumlah pengikutnya yang ada lebih dari 100 ribu orang.
“Dikarenakan dia setiap hari mengomentari apapun, dan dia pernah di-endorse sekali. Jadi lebih ke arah engagement, ke arah followers, sama ekonomi, tapi masih kita dalami terus,” ujar Jefri.
Dengan menggunakan rambut palsu (wig) hingga kacamata, pelaku berupaya mencari pendapatan dari pengikutnya dengan terus mengunggah konten-konten video tersebut.
Namun, ditanya terkait jumlah keuntungan yang AB dapatkan dari konten tersebut, Jefri menyebut pelaku pernah dibayar dengan nominal tertentu yang tidak ia sebutkan jumlahnya.
“Dia mencari engagement dengan pengikutnya (followers). Karena dia sudah nyiapin wig, kacamata. Itu juga kan wig dan kacamatanya sudah kita sita,” ucapnya.













