Koma.id– Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah berhasil menetapkan dua tersangka baru terkait kasus penyelundupan manusia yang menggemparkan di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, beberapa pekan lalu. Kedua tersangka, yang juga merupakan etnis Rohingya, diduga terlibat aktif dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengonfirmasi bahwa dua tersangka baru ini adalah MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) dari Myanmar. Keduanya diduga terlibat dalam membantu pelaku utama, Muhammad Amin (MA), yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.
Muhammad Amin, sebagai pelaku utama, diduga menjadi otak di balik penyelundupan tersebut. Penangkapan ketiga tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi setelah kejadian tersebut mencuat ke publik.
Sebagai informasi, 137 etnis Rohingya berhasil diamankan oleh pihak berwenang setelah mendarat di pesisir pantai Blang Ulam. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak serius bagi warga sekitar.
Hingga saat ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas.













