Koma.id – GP Ansor Kota Bogor mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas sesegera mungkin atas tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk partai politik di Jalan Pemuda Kota Bogor.
Perusakan ini diduga dilakukan oleh sekelompok mahasiswa setelah mereka menggelar demonstrasi.
Ketua GP Ansor Kota Bogor, Bustomi, menyatakan bahwa tindakan sejumlah mahasiswa tersebut mencerminkan sikap premanisme dan tidak mencerminkan intelektualitas.
“Kami mengutuk vandalisme dan premanisme ini. Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini,” ujar Bustomi dalam pernyataannya dikutip Sabtu (7/10/2023).
Bustomi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemilihan umum, untuk memantau tindakan perusakan tersebut.
“Bawaslu juga harus bertindak. Mereka tidak boleh tinggal diam, dan harus mengawasi perusakan APK partai politik oleh oknum mahasiswa,” tegasnya.
Perusakan APK terjadi setelah mahasiswa melakukan demonstrasi di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Demonstrasi ini mengangkat isu-isu seperti UU Cipta Kerja, Tragedi Kanjuruhan, Penggusuran Rempang, Dago Elos, Kalimantan Tengah, Citayem, Polemik Pendidikan di Kota Bogor, dan Kerusakan Alam.
Para mahasiswa, yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam, melakukan orasi dan membubarkan diri tepat pukul 17.20 WIB.
Saat pulang, sejumlah APK Parpol dicabut paksa dan dibersihkan oleh massa aksi sepanjang titik Air Mancur hingga Jalan Pemuda, Kota Bogor.













