Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Warga Jakarta Siap-siap Cetak Ulang e-KTP saat DKI Berubah Jadi DKJ

Views
×

Warga Jakarta Siap-siap Cetak Ulang e-KTP saat DKI Berubah Jadi DKJ

Sebarkan artikel ini
Warga Jakarta Siap-siap Cetak Ulang e-KTP saat DKI Berubah Jadi DKJ
Warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat IKN Pindah

Koma.id, Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur berimbas perubahan nama Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Warga Jakarta pun nantinya mesti cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyampaikan hal tersebut usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

“Iya di-print ulang,” Ujar Joko

Hal serupa juga diungkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

“Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ.  Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Budi

Budi menambahkan bahwa Dukcapil memperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. Karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.

“Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Budi pun berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.

Dalam Rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara. Saat ini, pemerintah pun telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.