Koma.id– Terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme, KAI menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. KAI mendukung langkah Polri dalam hal ini Densus 88 dalam upaya memberantas praktik terorisme di Republik ini.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas EVP of Corporate Secretary KAI – Raden Agus Dwinanto Budiadji, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Agus menyampaikan bahwa KAI tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, khususnya dalam kasus terorisme. Manajemen KAI akan bertindak tegas terhadap karyawan yang terbukti terlibat dalam kejahatan semacam itu.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
Tambahan informasi, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Sebelumnya, Anggota Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka teroris di Bekasi Utara. Terduga teroris tersebut diketahui bernama Dananjaya Erbening, yang juga merupakan seorang karyawan PT KAI.
Tersangka, yang diduga aktif mendukung kelompok teroris ISIS dan menjalankan propaganda melalui media sosial, ditangkap pada pukul 13.17 WIB di Jl. Raya Bulak Sentul, Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.17 WIB







