Koma.id– Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap pos Brimob di Kabupaten Yahukimo, dibawa ke Markas Polda Papua di Jayapura, Kamis (10/8/2023).
Kedua tersangka berinisial AS (25) dan KG alias KB (27). Mereka teridentifikasi sebagai bagian dari KKB yang beroperasi di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Fakta mengejutkan adalah AS, salah satu pelaku, ternyata memiliki peran sebagai bendahara di Kampung Peneki.
Tidak kalah mengejutkan, tersangka KG alias KB (27) ternyata seorang mahasiswa. Penangkapan keduanya dilakukan pada tanggal 16 Mei 2023, sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menumpas aktivitas KKB yang mengancam keamanan daerah tersebut.
“AS itu adalah bendahara kampung,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani dikutip.
Sebelumnya, pada 30 November 2023, KKB melakukan serangan terhadap personel Brimob di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. AS dan KG alias KB teridentifikasi sebagai pelaku dalam kejadian tragis tersebut.







