Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Panglima TNI Yudo Margono Minta Mayor Dedi Hasibuan Dihukum Tegas

Views
×

Panglima TNI Yudo Margono Minta Mayor Dedi Hasibuan Dihukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

KOMA.IDPanglima TNI, Laksamana Yudo Margono memerintahkan kepada Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI untuk tidak ragu dalam menindak anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang mengajak sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan.

Bahkan, Laksamana Yudo memerintahkan Puspom menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Silakan gulirkan ke bawah

“Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono kepada wartawan di, Jakarta Timur, Rabu (9/8).

Perkara yang dilakukan oleh Mayor Dedi akan didalami dalam proses penyelidikan. Namun, Julius belum memerinci pemeriksaan dan penahanan tersebut terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.

“Nanti dulu, belum tahu, kita dalami dahulu. Sekali lagi Mayor Hasibuan akan diperiksa hari ini, sedang di perjalanan menuju ke Puspom,” kata Julius.

Julius menyebutkan bahwa Mayor Dedi Hasibuan telah ditahan sejak Selasa (8/8) kemarin di Pomdam Bukti Barisan Medan. Penahanan Mayor Dedi Hasibuan dipindahkan ke Puspom TNI.

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sejumlah personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan mendatangi Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8).

Kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah personel TNI AD tersebut untuk berkoordinasi terkait status penahanan seorang tersangka berinsial ARH.

Diketahui, ARH merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan. Informasi yang dihimpun, ARH merupakan tersangka sejumlah tindak pidana, di antaranya penipuan dan penggelapan, pemalsuan surat milik lahan milik PTPN II, dan adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.