Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

3 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung  Dilimpahkan Polda Metro ke Bareskrim

Views
×

3 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung  Dilimpahkan Polda Metro ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung
Intelektual, Rocky Gerung.

Koma.id – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tiga laporan polisi terkait dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Rocky Gerung kepada Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Untuk 3 LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,  Senin (7/8/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Ade Safri menjelaskan bahwa tiga laporan polisi yang awalnya ditangani oleh Subdit Penanganan Kasus Terkait (SPKT) Polda Metro Jaya kini secara resmi sudah berada di bawah tanggung jawab Bareskrim Polri.

Proses pelimpahan tidak hanya melibatkan laporan-laporan polisi, tetapi juga termasuk bukti-bukti elektronik yang ditemukan selama penyelidikan, serta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli terkait kasus ini.

“Administrasi penyelidikan, barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.