KOMA.ID – Sosok emak-emak viral curhat anak tak lulus ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) 13 Kali di Polres Gresik, Jawa Timur terungkap.
Ibu tersebut bernama Marita Sani yang berusia 42 tahun asal Kebomas Gresik ternyata sebelumya pernah mendapatkan di penjara dengan hukuman gegara jadi terdakwa kasus dugaan UU ITE yang menuding pegawai PT Pelni melakukan korupsi melalui unggahan video.
Marita Sani divonis hakim selama satu tahun enam bulan.
Namun setelah delapan bulan dirinya bebas.
Untuk diketahui, Kasus Marita Sani ini bermula ketika ia membuat video vlog yang diunggah melalui media sosial pada 2019 silam.
Ia mengaku merasa sakit hati setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai yang anggotanya para istri karyawan PT Pelni.
Dia dikeluarkan karena dianggap sudah tidak cocok dengan kolega-koleganya setelah suami terdakwa Marita Sani yang juga karyawan perusahaan tersebut dimutasi.









