Koma.id – Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Saiful Huda Ems mendesak agar Denny Indrayana segera ditangkap.
Hal ini terkait kegaduhan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut ada informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Meski pernyataan Denny Indrayana melalui cuitan akun twitternya dihapus, telah menyimbulkan kegaduhan dan mendapat banyak sorotan.
“Ini kan prilaku intelektual dan politisi kacangan, sangat ngawur dan tak bertanggung jawab,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Saiful Huda Ems, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Saiful Huda menyinggung bila Denny Indrayana merasa pernyataannya benar dan berdasarkan data serta fakta, maka postingan di Twitternya tidak terburu-buru dihapus.
“Atau menunjukkan ketakutannya diciduk oleh aparat yang berwajib karena mengandung unsur hoaks, tuduhan palsu, fitnah, pencemaran nama baik dan lain sebagainya? Pasal-pasalnya bisa berlapis-lapis tuh,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Saiful Huda, cuitan Denny Indrayana yang dihapus juga menyebut dugan Mahkamah Agung (MA) akan memenangkan PK Moeldoko.
Di mana, menyebutkan memenangkan PK Moeldoko lantaran adanya dugaan tukar guling dengan kasus korupsi para pejabat di MA oleh KPK.
“Kemarin Pak Kapolri sudah berbicara sangat tegas ingin menyelidiki kebenaran kasus ini, maka inilah saatnya Polri menangkap dan memproses hukum Denny Indrayana dan Big Bosnya,” kata Saiful Huda.











