Koma.id – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli mempertanyakan kejelasan status wanita berinisial A yang juga kekasih dari Mario Dandy Satriyo.
Guntur Romli menyoroti kapan A segara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap David.
“Cuma diperiksa, status tersangka & ditahan kapan?,” cuit Guntur Romli di akun Twitternya dilihat Koma.id, Minggu (26/2/2023).
“Kok malah terkesan ada “kolaborasi” keterangan Kapolres Jaksel dgn Pengacara A, si Mangatta. “Skenario” menyelamatkan A jalan terus?,” kata dia lagi.
Cuitan Guntur Romli pun turut mengundang reaksi netizen. Mereka juga mempertanyakan dan menunggu kejelasan status A dalam kasus ini.
“Pak si A dari keluarga berpengaruh kah, kok kesannya polisi sgt melindunginya,” kata Netizen.
“Terkesan di lindungi ….ada apa ini,” ujar netizen lain.
“Digital forensik mana ini. Ko handpone A ngga ada kabar di sita. Klo memang ngga menjebak pasti chat nya di liatin. Klo pesanya Si A membohingi D bakal kelihatan ko,” kata netizen yang lain lagi.
Sebelumnya, Polisi kembali memeriksa perempuan inisial A alias AG (15), yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).












