Koma.id – Said Iqbal, Presiden Partai Buruh menegaskan bahwa Partai Buruh dan serikat pekerja mengancam mogok besar-besaran, jika DPR RI tidak menolak tegas Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mogok nasional akan digelar dalam waktu yang secepat-cepatnya ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari undang-undang pengesahan terhadap Perppu (Cipta Kerja),” tegas Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).
Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya juga bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah dan DPR masih ngotot menjalankan Perppu Cipta.
“Di luar itu tentu begitu nomor Undang-Undang tentang terkait Omnibuslaw Cipta Kerja, maka akan dilakukan yudisial review, uji formil dan uji materil,” tegasnya.
“Saat uji formil dan uji materil di Mahkamah Monstitusi dilakukan aksi-aksi, mogok-mogok, demonstrasi-demonstrasi,” imbuhnya.












