Koma.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sebanyak 92 dari total 97 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pengusutan kini mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi di sejumlah wilayah.
Suyudi menyampaikan perkembangan tersebut seusai menghadiri agenda di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Ia mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan perkara karhutla.
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” kata Suyudi.
Kapolri belum merinci identitas korporasi yang sedang diperiksa maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut. Ia menyatakan hasil penanganan perkara akan dipaparkan setelah prosesnya berjalan lebih lanjut.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan nanti, kalau sudah kita tetapkan, akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.
Bareskrim Ungkap Penanganan Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam perkara karhutla yang melibatkan korporasi hingga 13 Oktober 2026. Sebanyak tujuh tersangka berasal dari Kalimantan Barat, satu dari Kalimantan Tengah, dan satu dari Kalimantan Selatan.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto menyebut penanganan perkara yang melibatkan korporasi mencakup 98 laporan polisi yang ditangani 10 polda bersama Bareskrim.
Sementara itu, dalam perkara karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Data tersebut merupakan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan Bareskrim pada 14 Oktober 2026. Angka itu memiliki cakupan berbeda dari 97 laporan yang disebut Kapolri dalam keterangannya sehari kemudian, sehingga tidak dapat langsung dijumlahkan atau dianggap sebagai satu kelompok laporan yang sama.
Polri Kerahkan Personel dan Peralatan Pemadaman
Selain penegakan hukum, Polri terus mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk membantu pemadaman karhutla di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan operasi kewilayahan bersama unsur terkait.
Suyudi mengatakan Polri terus mengevaluasi upaya penanganan agar pemadaman berjalan lebih efektif. Personel dan berbagai sumber daya dikerahkan untuk membantu tim gabungan menjangkau titik-titik api yang sulit diakses.
Dalam operasi lapangan, Polri menggunakan teknologi X-Fire, sepeda motor trail, serta kendaraan all-terrain vehicle (ATV). Peralatan tersebut digunakan untuk membantu petugas menjangkau lokasi kebakaran dengan medan yang sulit dilalui kendaraan biasa.
“Kita sudah melakukan terus evaluasi untuk melakukan bantuan terhadap pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman,” kata Suyudi.
Polri menegaskan penanganan karhutla dilakukan melalui dua jalur, yakni penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dan upaya pemadaman di wilayah terdampak. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.








