Koma.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan komitmen jajaran kepolisian lalu lintas dalam mencegah pungutan liar (pungli) lewat transparansi pelayanan.
Aries dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia pun menegaskan personel yang terbukti melakukan pungli harus mendapatkan tindakan tegas dengan pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, setiap pengaduan masyarakat (dumas) wajib diproses sesuai prosedur operasional standar (SOP) secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain penegakan disiplin, Aries menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas pagi di titik rawan kemacetan, persimpangan, kawasan sekolah, dan jalur utama.
Ia menekankan kehadiran personel di lapangan harus mampu mengantisipasi kepadatan arus, mencegah potensi kecelakaan serta memberikan pelayanan yang humanis dan responsif kepada pengguna jalan.
Adapun dalam pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran diminta memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan secara terbuka.
Pengawasan di loket pelayanan harus diperkuat, praktik percaloan dicegah serta seluruh pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah.
Pemimpin Korlantas itu juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Para Dirlantas Polda dan Kasatlantas diminta memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP, memantau kehadiran personel dan kualitas pelayanan serta mendokumentasikan setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut sebagai bahan evaluasi.
Melalui Commander Wish tersebut, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Arahan ini sejalan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai komitmen untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis serta bebas dari praktik pungli.








