Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi nota pembelaan atau Pleidoinya Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Mahfud MD mendoakan semoga Bharada E mendapatkan vonis ringan.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan,” tulis Mahfud dalam keterangan di Instagram-nya, Jumat (27/1/2023).
Namun Mahfud menyerahkan putusan vonis hukuman pidana Bharada E kepada majelis hakim yang berwenang.
Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” tambahnya.
Mahfud mengapresiasi Bharada E yang telah membuka dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang semula disebut merupakan peristiwa tembak menembak.
“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tulis Mahfud.












