Koma.id – Libur imlek dua pemuda diamankan Polisi saat akan mengunjungi Kawasan Pantai Selatan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pemuda tersebut terbukti membawa dua senajata tajam dan beberapa botol minuman keras.
Diduga pemuda tersebut merencanakan kan tawuran dengan kelompok lain dan inilah para pemudanya dengan inisial ASO (22) dan MSO (18) warga Purwomartani, kabupaten Sleman, Yogyakarta yang diamankan Kepolisian Sektor Tanjungsari saat hendak berkunjung ke kawasan Wisata Pantai.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Menurut Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo seperti biasa pihak keamanan bersama Polisi menggelar operasi pengamanan di pintu masuk kawasan wisata, namun saat memeriksa sekelompok pemuda kedapatan membawa satu buah celurit, ruyung (double stick)dan petasan yang disimpan dibawah jok motor salah satu pemuda.

Usai diamankan petugas kembali menemukan 2 botol minuman keras jenis gedang klutuk yang disimpan di tas.
“Kedua orang ini karena mereka sudah cukup umur, jadi akan dipidanakan sesuai dengan undang-undang darurat, mereka mebawa senjata tajam karena senjata tajam ini merupakan barang berbahaya.” Ujar Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro Cahyo. Senin (23/01/2023)
Kapolsek menambahkan pelaku sendiri adalah alumni SMP yang sengaja membawa sentaja tajam dengan alasan untuk jaga diri.

Usai diamankan kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjungsari untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa dimintai tolong untuk mengawal adek kelasnya disebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sleman, sementara itu senjata tajam yang dibawanya untuk berjaga jaga dari serangan kelompok lain.













