Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
DaerahHukumKeamananNasionalRagam

Cyber Polda Sulsel Minta Kemenkominfo Blokir Situs Penjualan Organ Tubuh

Views
×

Cyber Polda Sulsel Minta Kemenkominfo Blokir Situs Penjualan Organ Tubuh

Sebarkan artikel ini
Cyber Polda Sulsel Minta Kemenkominfo Blokir Situs Penjualan Organ Tubuh

Koma.id – Pasca kejadian penculikan anak di bawah umur yang ditemukan meninggal dunia di sungai Nipa Nipa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada selasa dini hari (10/01/2023) lalu, tim cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel langsung mengambil langkah cepat untuk menyelidiki website yang di kunjungi kedua pelaku yang diduga terobsesi keuntungan besar dari hasil penjualan organ tubuh manusia.

Dari hasil penelusuran situs organcity.com di ketahui berasal dari negera Rusia, sehingga Polisi terus menyelidiki siapa-siapa saja yang telah berkunjung ke laman organcity.com yang menjadi acuan dari pelaku untuk membunuh korban.

Silakan gulirkan ke bawah

Pihak Kepolisian juga sudah melaporkan situs tersebut kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI untuk memblokir situs tersebut, meski saat ini situs organcity.com sudah tidak dapat lagi diakses bebas di internet, namun pihak Kepolisian masih terus melakukan kordinasi kepada Menkominfo untuk menutup seluruh akses situs-situs yang di nilai membahayakan jika di salah gunakan.

Polisi juga menghimbau dan memberi edukasi kepada masyarakat yang tidak paham, agar jangan mengikuti atau tertarik dengan website yang berkaitan dengan penjualan organ tubuh.

“Jadi organcity ini terbuka untuk umum dan bisa siapapun untuk mengakses, karena mudahnya diakses itu maka si pelaku ini dia pikir cuma ambil organ terus pigi jual, nah krimsus ini dalam hal ini tim cyber sudah melakukan beberapa langkah.” Ujar Kombes pol Helmy Kwarta, Dirkrimsus Polda Sulsel. Selasa 17/01/2023.

Kombes pol Helmy Kwarta, Dirkrimsus Polda Sulsel
Kombes pol Helmy Kwarta, Dirkrimsus Polda Sulsel

Sebelumnya pada minggu (08/01/2023) lalu seorang bocah berusia 11 tahun di culik seorang pria berkendara di parkiran sebuah minimarket di jalan batua raya, Kota Makassar, aksi pelaku pun sempat terekam kamera pengintai CCTV (Closed Circuit Television) atau kamera pengintai.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil rekaman CCTV, Polisi akhirnya membekuk dua orang remaja yakni AD (17) dan FS (18).

Dari hasil intrtogasi kedua pelaku mengaku telah menghabisi nyawa anak tersebut dan membuangnya di sungai Nipa Nipa dan pelaku mengaku bahwa sengaja menculik anak tersebut lantaran tergiur dengan harga organ tubuh yang tinggi di sebuah laman website di-internet dan mencoba menghubungi sindikat penjualan organ tubuh, namun tak mendapat jawaban pelaku pun akhirnya memustuskan membunuh korban lantaran tak mau korban pulang dan megadukan perbuatan pelaku ke keluarga korban dan Polisi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.