Koma.id– Persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menghadirkan
saksi Chuck Putranto.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Chuck ditanyakan jaksa penuntut umum (JPU) soal isi WhatsApp (WA) antara Brigadir J dengan Putri Chandrawati.
“Terkait WhatsApp pembicaraan antara Ibu Putri dengan adek almarhum Yosua,” ujar Chuck di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
“Bahasanya menurutmu, apa maksudnya? Apakah itu yang disampaikan Hendra?,” tanya jaksa.
Chuck menjawan, saat itu Hendra Kurniawan meminta pendapatnya terkait isi WhatsApp tersebut.
“Kalau saya baca waktu saat itu hal yang biasa. Karena kan Bu Putri kalo bicara seperti itu,” ucap Chuck.
“Tau gak apa isinya?,” tanya jaksa lagi.
“Yang saya ingat pembicaraannya saat itu masalah HUT Bhayangkara, datang ke rumah, sekitar seperti itu,” jawab Chuck.













