Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kasus Irjen Teddy, Kejari Jakbar Terima Barbuk Sabu 55,34 Gram

Views
×

Kasus Irjen Teddy, Kejari Jakbar Terima Barbuk Sabu 55,34 Gram

Sebarkan artikel ini
Kasus Irjen Teddy, Kejari Jakbar Terima Barbuk Sabu 55,34 Gram

Koma.id Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, pihaknya  telah menerima sejumlah barang bukti dari penyidik bersama dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa dan 6 orang lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Salah satu barang bukti yang dilimpahkan yakni narkoba jenis sabu. Total sabu yang diterima Kejari Jakbar yakni 55,3414 gram dari 6 tersangka kecuali Teddy Minahasa (TM).

Silakan gulirkan ke bawah

“Dari Linda (Linda Pujiastuti alias Anita) itu ada sisa lab kita ada terima 5,1549 gram, di mana sebelumnya itu hasil penyisihan dari 943 gram,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, sabu yang disita dari AKBP Dody Prawiranegara sebanyak 19,7112 gram, selisih dari total 1,979 kilogram.

Sabu yang berasal dari Kompol Kasranto yakni seberat 28,3664 gram dari selisih total 305 gram. Sementara dari M. Nasir alias Daeng sebanyak 2,1088 gram dari selisih total 2,6 gram.

“Khusus yang disita dari TM (Teddy Minahasa) ini, dari TM itu ada beberapa yang disita. Tetapi terkait narkotika memang tidak disita dari yang bersangkutan,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.