Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kapolri : Akhir Tahun 2022, Kepercayaan Publik ke Polri Naik Menjadi 62, 4 Persen

Views
×

Kapolri : Akhir Tahun 2022, Kepercayaan Publik ke Polri Naik Menjadi 62, 4 Persen

Sebarkan artikel ini
Kapolri : Akhir Tahun 2022, Kepercayaan Publik ke Polri Naik Menjadi 62, 4 Persen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Koma.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa memang membuat tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun. Namun ia memastikan langkah tegas yang dijalankan Polri mampu kembali menaikkan kepercayaan publik.

“Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022,” Sigit dalam paparannya di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya dengan kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei dengan angka tertinggi sebesar 80,2 pada November 2021.

Namun Sigit menegaskan bahwa Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri. Kepercayaan publik yang tinggi, maka upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif.

“Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tegas Sigit.

Kasus penembakan Duren Tiga, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan personel Polri membuat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sehingga Kapolri menekankan kasus-kasus seperti itu tak boleh kembali terulang.

“Kami menyadari bahwa kasus-kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi institusi Polri dan tidak boleh terulang lagi,” katanya.

Diketahui, kasus Ferdy Sambo kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Lalu, Irjen Teddy kini kasusnya masih dilakukan pemberkasan agar bisa dilakukan sidang.

Sementara itu, lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan akan segera disidangkan, di antaranya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Selanjutnya, eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikeluarkan dari sel tahanan karena masa penahanannya habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.