Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pentingnya Keteladanan Disorot, Ketua KPU Apresiasi Kinerja Polri di Tahun 2022

Views
×

Pentingnya Keteladanan Disorot, Ketua KPU Apresiasi Kinerja Polri di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
hasyim asyari
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Koma.id, Jakarta – Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kinerja Polri selama tahun 2022. Ia menyebut tak mudah jadi anggota Polri karena harus melayani sekaligus menindak masyarakat.

“Polisi ini civil in uniform, sebenarnya sipil tapi pakai seragam. Sehingga kalau kita lihat semboyannya, melayani melindungi tapi juga sebagai penegak hukum. Menjalani ritme tiga ini kan bukan perkara mudah, harus penuh senyum, pelayanan, tapi di sisi lain sebagai penegak hukum, ini hal tidak mudah,” kata Hasyim di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Kehadiran Polri sebagai wajah hukum sehari-hari, jelas Hasyim, karena masyarakat bisa bersentuhan langsung dengan Polri.

“Maksud saya begini ada hakim, jaksa ada polisi. Tapi hari hari dilihat sebagai wajah hukum masyarakat ini polisi. Dan yang dilihat kan polisi katakanlah Polantas, di jalan. Itu bisa diakses bisa disentuh bisa diajak bicara. Kalau penegak hukum yang lain kan harus melalui proses hukum. Karena kalau sudah ketemu jaksa ketemu hakim berarti kena perkara,” imbuhnya.

Hasyim menyampaikan, keteladanan anggota Polri menjadi satu hal penting yang bisa meningkatkan efektivitas dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang ada.

“Dalam bayangan, keteladanan jadi hal penting. Sehingga kemudian jadi efektif, orang tunduk taat pada hukum itu lebih ke keteladanan. Saya sering kalau ketemu teman polisi saya dorong, karena supaya meningkatkan kapasitas pendidikan. Karena kejahatan kita ini cyber crime semua ini semuanya dengan kekuatan intelektual. Sehingga saya dukung polisi untuk belajar lebih baik lebih tinggi agar bisa mengikuti perkembangan dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan rilis akhir tahun 2022. Tercatat ada 276.507 perkara yang telah ditangani Polri.

“Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara, di mana angka tersebut meningkat 18.764 perkara atau 7,3% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara,” kata Sigit di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Polri menyelesaikan sebanyak 200.147 dari total 276.507 perkara. Angka ini menurun 1.877 atau 0,9 persen dibandingkan tahun lalu.

“Untuk penyelesaian perkara, pada tahun 2022 terdapat 200.147 perkara, di mana angka tersebut menurun 1.877 perkara atau 0,9% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara,” ujarnya.

Sigit juga menjelaskan bahwa Polri mengedepankan restorative justice dalam setiap masalah. Tercatat ada sebanyak 15.809 perkara yang menerapkan restorative justice.

“Penyelesaian perkara yang saya sampaikan ini dilakukan dengan memperhatikan asas due process of law, namun tentunya dalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat kami berupaya untuk mengedepankan restorative justice dengan menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium,” ujarnya.

“Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah perkara yang dilakukan restorative justice mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 terdapat 15.809 perkara yang berhasil dilakukan restorative justice, di mana angka tersebut meningkat 1.672 perkara atau 11,8 persen, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.