Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Panggil 2 Orang Pihak Swasta, KPK Dalami Aliran Uang Tersangka Lukas Enembe

Views
×

Panggil 2 Orang Pihak Swasta, KPK Dalami Aliran Uang Tersangka Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
Panggil 2 Orang Pihak Swasta, KPK Dalami Aliran Uang Tersangka Lukas Enembe

Koma.id KPK mendalami aliran uang tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hal itu dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta, yakni Suminta dan Mala Riany Wattimena.

“Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

KPK memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Seorang saksi lainnya juga ikut dipanggil, yaitu pihak swasta bernama Suci Marlina, namun ia tidak memenuhi panggilan.

“Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan kepada yang bersangkutan,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.