Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Taufik Hidayat

Views
×

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Taufik Hidayat

Sebarkan artikel ini
Preskon Polda Bdg
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan (tengah) dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih mendalami kemungkinan tindak kekerasan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami YTR (29), dengan tersangka Taufik Hidayat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual karena sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra di Bandung, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan yang lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya selama disekap oleh tersangka.

Hendra mengatakan saat ini Polda Jabar telah membentuk Satgas gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna mempercepat pengungkapan kasus.

Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujarnya.

Selain dugaan kekerasan seksual, kata dia, penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta lain, termasuk lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara utuh.

“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.