KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ditempatkan sebagai kebijakan yang kebal kritik, meskipun program tersebut merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jimly, kritik publik justru diperlukan sebagai mekanisme pengawasan untuk mencegah munculnya budaya feodal dalam tata kelola pemerintahan.
Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan
“Meski MBG ide pribadi Presiden Prabowo yang menjadi program unggulan nasional untuk kepentingan jangka panjang, implementasinya jangan dibiarkan tanpa kritik untuk imbangi budaya feodal dalam manajemen pmerintahan. Buktinya 3 pimpinannya sekarang ditangkap dan diberhentikan. Ini harus jadi pelajaran,” tulis Jimly melalui akun media sosial pribadinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly di tengah geger kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Ketiganya kemudian ditahan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo yang digadang-gadang sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia dan percepatan penanganan persoalan gizi nasional.
Berdasarkan keterangan penyidik, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga dilakukan secara terorganisasi oleh para tersangka saat masih menjabat di lingkungan BGN.
Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Presiden Prabowo mengambil langkah cepat dengan merombak pimpinan BGN. Posisi Kepala BGN kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang untuk melanjutkan pelaksanaan program tersebut.
Bagi Jimly, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa program strategis negara tetap harus berada dalam koridor pengawasan publik dan tidak boleh steril dari kritik.
Menurutnya, kritik yang konstruktif justru diperlukan agar program yang menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi Indonesia.
Pandangan Jimly sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya visi yang dibangun, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, transparansi, serta kesediaan pemerintah menerima masukan dari masyarakat. Kasus yang menjerat tiga mantan pimpinan BGN, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara dalam mengelola program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.













