Koma.id | Jakarta – Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2026, masyarakat kini dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui layanan digital resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, baik lewat aplikasi maupun situs web, untuk mengetahui apakah nama masih terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos menegaskan, mekanisme digital ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Melalui layanan aplikasi Cek Bansos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui status penerima, jenis bantuan, hingga jadwal pencairan secara cepat.
Dua Metode Pengecekan
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Play Store atau App Store, lakukan registrasi dengan nomor ponsel aktif, verifikasi OTP, lalu login. Masukkan NIK atau nama sesuai KTP, pilih domisili, dan tekan menu “Cek Bansos” untuk melihat hasil. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan calon penerima.
- Website cekbansos.kemensos.go.id: Akses laman resmi, masukkan NIK, isi kode keamanan, lalu tekan “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, status penerima, serta jenis bantuan yang diterima.
Besaran Bantuan PKH 2026
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu per tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu per tahap)
- Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu per tahap)
- Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu per tahap)
- Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta per tahap)
Dana bantuan disalurkan bertahap melalui rekening bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah menyalurkan BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, total bantuan mencapai Rp600 ribu per tahap. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan membeli bahan pokok di e-warung atau mitra resmi pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Penyaluran dilakukan bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian daerah sudah menerima pencairan sejak awal April, sementara wilayah lain masih menunggu proses verifikasi dan distribusi melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Dengan sistem pengecekan berbasis NIK KTP ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memastikan haknya sebagai penerima bansos, sekaligus mendukung transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.








