Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kapolri Tegaskan Pengangkatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Views
×

Kapolri Tegaskan Pengangkatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembenahan jenjang karier atau career path di tubuh Polri, termasuk dalam menyiapkan calon pimpinan Korps Bhayangkara di masa mendatang.

Menurut Jenderal Sigit, persoalan jenjang karier menjadi tugas Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) untuk menyiapkan figur-figur calon pimpinan Polri secara matang.

Silakan gulirkan ke bawah

“Secara umum rekomendasi itu untuk career path itu artinya dari As SDM khususnya ya, memberikan gambar terkait dengan calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri,” kata Sigit kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Sigit menjelaskan As SDM nantinya bertugas mempersiapkan anggota Polri yang memiliki kemampuan, kapasitas, dan rekam jejak yang memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan.

“Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri,” jelasnya.

Ia menegaskan Polri memiliki kewajiban menyiapkan kader-kader terbaik untuk menjadi calon pemimpin di masa depan. Namun demikian, keputusan akhir mengenai pengangkatan Kapolri tetap merupakan hak prerogatif Presiden.

“Yang jelas itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden,” terang Jenderal Sigit.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap salah satu rekomendasi yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan sistem persiapan calon Kapolri agar memiliki rekam jejak karier yang baik, jelas, dan bebas dari pelanggaran.

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri mengatakan penunjukan Kapolri memang menjadi hak prerogatif Presiden. Namun, kandidat yang dipersiapkan harus memiliki jalur karier yang baik sejak awal.

“Orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar ya, sudah lulus seleksi,” kata Dofiri saat jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Dofiri menjelaskan rekam jejak karier anggota Polri seharusnya sudah dapat dipantau sejak berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), karena sistem pembinaan karier di Polri telah diatur secara rigid.

“Jenjang Perwira Tinggi, ketika orang menjadi Pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun,” jelasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.