KOMA.ID, JAKARTA – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia membantah adanya kerja sama khusus maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) dan sejumlah platform new media yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media/Plt Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana menegaskan pertemuan yang dilakukan pemerintah dengan pelaku new media semata-mata untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” kata Kurnia dalam keterangannya.
Ia menjelaskan polemik bermula dari audiensi yang dilakukan INMF dengan Bakom pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, anggota INMF memperkenalkan organisasi mereka sekaligus menjelaskan perkembangan ekosistem new media di Indonesia.
Menurut Kurnia, INMF juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media. Dari situ, Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja media baru, termasuk soal standar keberimbangan pemberitaan.
“Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover 1 both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut ‘verifikasi’,” ujarnya.
Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), sejumlah pelaku new media turut hadir dalam konferensi pers mingguan Bakom terkait Program Hasil Terbaik Cepat.
Dalam forum tersebut, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari disebut menyampaikan masih ada sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, media konvensional, dan Dewan Pers.
Meski begitu, Bakom memandang keberadaan new media perlu dijangkau agar kualitas informasi yang dihasilkan semakin baik.
Kurnia menilai lanskap media nasional kini telah berubah signifikan dibandingkan beberapa dekade lalu. Menurutnya, saat ini terdapat empat kategori media yang berkembang di ruang publik.
“Saat ini setidaknya ada 4 jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian). Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” katanya.
Ia juga menegaskan Bakom tetap menghormati independensi media dan tidak pernah memberikan arahan editorial kepada media tertentu.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” tegas Kurnia.
Bakom, lanjut dia, terbuka terhadap kritik dan koreksi sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing,” pungkasnya.










